Galeri Berita
Penilaian Desa Anti Korupsi 2025 Dimulai di Desa Bahitom
👁️ 7 views
**Murung Raya, 3 November 2025** – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Murung Raya memasuki babak penting. Hari ini, **Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025** secara resmi dimulai di **Desa Bahitom, Kecamatan Murung**.
Acara pembukaan yang menandai dimulainya penilaian ini dibuka langsung oleh **Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E.**, dan bertempat di Aula Balai Desa Bahitom.
---
### **Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah**
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dari tingkat desa.
> "Desa adalah ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya penilaian ini, kita berharap seluruh perangkat desa semakin sadar akan pentingnya **integritas, transparansi, dan akuntabilitas** dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.
Beliau juga mengapresiasi Desa Bahitom yang telah terpilih menjadi lokus penilaian tahun ini, menjadikannya percontohan bagi desa-desa lain di Murung Raya.
---
### **Hadirin dan Penilai**
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kabupaten Murung Raya, termasuk:
* Unsur **Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)** Murung Raya.
* **Camat Murung**.
* Seluruh **Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Murung**.
Penilaian ini merupakan hasil kerja sama antara **Inspektorat Kabupaten Murung Raya** sebagai pelaksana dan **Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah** sebagai tim penilai utama. Kehadiran tim penilai dari provinsi menjamin objektivitas dan standar yang tinggi dalam proses evaluasi.
---
### **Fokus Penilaian**
Penilaian Desa Anti Korupsi berfokus pada beberapa indikator kunci, antara lain:
1. **Pengelolaan Keuangan Desa:** Transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa.
2. **Pelayanan Publik:** Standar operasional prosedur (SOP) dan bebas pungli.
3. **Penguatan Integritas:** Kode etik dan budaya anti korupsi di lingkungan perangkat desa.
Diharapkan, hasil dari penilaian ini tidak hanya menjadi tolok ukur, tetapi juga pendorong perbaikan berkelanjutan bagi seluruh desa di Kecamatan Murung khususnya, dan Kabupaten Murung Raya pada umumnya, dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi