Galeri Berita

PEMERINTAH KECAMATAN MURUNG GELAR MUSRENBANG 2026: FOKUS PADA EKONOMI LOKAL DAN INFRASTRUKTUR

Oleh: MS-Kel.BRW | 30 Jan 2026
👁️ 29 views
PEMERINTAH KECAMATAN MURUNG GELAR MUSRENBANG 2026: FOKUS PADA EKONOMI LOKAL DAN INFRASTRUKTUR

MURUNG RAYA – Pemerintah Kecamatan Murung secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 pada Senin (26/01/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Desa Juking Pajang ini menjadi wadah krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan satu tahun ke depan.

Sinergi Lintas Sektor

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi oleh Asisten I Setda, Kepala Baperida Kabupaten Murung Raya, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kehadiran para pemangku kebijakan ini disambut oleh:

13 Kepala Desa se-Kecamatan Murung.

2 Lurah di wilayah Kecamatan Murung.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat setempat.

Tema Strategis Tahun 2026

Musrenbang kali ini mengusung tema yang cukup berani dan terukur:

"Menguatkan Ekonomi Lokal melalui Sumber Daya yang Efektif dan Penataan Infrastruktur Distribusi."

Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan bahwa pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan bagaimana infrastruktur tersebut mampu menjadi katalisator ekonomi warga.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal jalan atau jembatan yang dibangun memiliki dampak langsung terhadap kelancaran distribusi hasil bumi dan produk lokal desa. Efektivitas sumber daya adalah kunci di tengah tantangan ekonomi tahun 2026 ini," ujar Rahmanto.

Poin Utama Pembahasan

Dalam sesi diskusi, beberapa poin penting yang mengemuka antara lain:

Optimalisasi Lahan Pertanian: Mendorong kemandirian pangan di tingkat desa.

Konektivitas Antar Desa: Perbaikan akses distribusi agar produk lokal dapat menjangkau pasar perkotaan dengan biaya logistik yang lebih rendah.

Pemberdayaan UMKM: Pelatihan dan bantuan modal berbasis potensi spesifik di 13 desa dan 2 kelurahan.

Kepala Baperida Kabupaten Murung Raya juga menambahkan bahwa usulan-usulan yang masuk akan disaring berdasarkan skala prioritas agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten